Penggunaan inhaler asma saat puasa memiliki berbagai pandangan. Namun, menurut pemaparan Dosen Fakultas Ushuluddin Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur’an Jakarta, Zia ul Haramein, hal tersebut diperbolehkan dan tidak membatalkan puasa karena masuknya ke paru-paru, bukan ke rongga perut.
“Maka ini partikel uap saja dan itu tidak ada masalah masuk ke paru-paru. Tidak membatalkan puasa. Bukan untuk hal yang dinikmati sebagaimana makanan,” ujarnya.
Klik di sini untuk menonton video-video lainnya!