Said Iqbal juga membantah klaim bantuan hingga Rp 1 juta maupun Rp 400 ribu per orang. Ia menyatakan jika ada bukti resmi soal nominal tersebut, pihaknya siap menempuh gugatan perdata maupun PTUN karena dinilai tidak sesuai fakta di lapangan.
Fathan Yogamadani - 20DETIK | 04 Mar 2026 18:52 WIB