Loading...

Video: Jelang Sidang Putusan Kasus 1,9 Ton Sabu ABK yang Dituntut Mati

Pengadilan Negeri Batam hari ini menggelar sidang putusan terhadap enam orang anak buah kapal (ABK) MT Sea Dragon yang membawa 1,9 ton sabu, Kamis (5/3).

Salah satu terdakwa yang juga kapten kapal MT Sea Dragon, Hasiholan Samosir, sempat menyampaikan pernyataan sebelum memasuki ruang tahanan. Ia menegaskan tidak mengetahui adanya muatan narkotika di kapal yang dibawanya.

Alamudin Hamapu - 20DETIK | 05 Mar 2026 13:42 WIB

4,580 Penayangan