Namun justru para pekerja migran khususnya pekerja rumah tangga Indonesia berada dalam perlindungan hukum yang paling lemah. Rieke mendesak agar pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga untuk memberikan pengakuan status pekerja dipercepat.
Fandi Akbar Saputra - 20DETIK | 05 Mar 2026 14:40 WIB