Mantan Wali Kota Sibolga, Jamaluddin Pohan, diperiksa penyidik Subdit III Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara terkait dugaan korupsi pembangunan Pasar Ikan Modern Kota Sibolga.
Proyek tersebut menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun anggaran 2022 senilai Rp22,5 miliar. Dalam pemeriksaan ini, Jamaluddin diperiksa sebagai saksi.