Pemerintah melakukan rapat kerja terkait Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) yang dihadiri oleh Menkomdigi Meutya Hafid, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi, Mendagri Tito Karnavian, Menag Nasaruddin Umar, Mendikdasmen Abdul Mu'ti, dan Mendukbangga Wihaji.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyebut sebanyak 70 juta anak Indonesia yang berada di bawah usia 16 tahun ditunda mengakses platform digital, termasuk media sosial (medsos), pada 28 Maret 2026.
"Bahwa pemerintah sudah menyampaikan bahwa tanggal 28 Maret 2026 kita akan efektif melakukan penundaan usia anak 16 tahun” ujar Menkomdigi Meutya Hafid pada Rabu (11/3).