Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (AUL) dan Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Sadmoko Danardono sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. Keduanya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kab.Cilacap, Jawa Tengah pada Jumat (13/3).
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman menyuruh Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Sadmoko Danardono (SAD) mengumpulkan uang setoran dari tiap perangkat daerah di Cilacap untuk uang THR Lebaran 2026.