Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (AUL) dan Sekda Cilacap Sadmoko Danardono (SAD) hanya menunduk saat digiring dari ruang pemeriksaan menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Sabtu (14/3) malam. Keduanya mengenakan rompi oren Tahanan KPK dengan tangan terborgol.
Adapun AUL dan SAD ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan. Uang hasil pemerasan perangkat daerah di Cilacap itu akan dibagikan AUL sebagai duit THR Lebaran 2026 kepada Forkopimda Cilacap.