"Tapi tentunya tugas kita adalah menyelesaikan persoalan," ujar Sudaryono dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (18/3).
Sudaryono menjelaskan pemerintah telah membentuk satuan tugas gabungan untuk mengawasi distribusi dan harga pangan. Satgas ini melibatkan Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional, hingga aparat penegak hukum dari Bareskrim Polri.