Ramai di media sosial terkait fenomena i'tikaf yang mulai banyak dilakukan selama bulan Ramadan namun kerap kali dipamerkan di medsos. Lalu apa hukumnya share ibadah di medsos?
Apakah hal tersebut masih tergolong riya ketika bisa bikin orang lain tergerak untuk ikutan hal yang positif? Begini penjelasan dari Wakil Ketua Komisi Ukhuwah Islamiyah MUI Pusat, Agus Khudlori.