Kompol Andaru, Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk memberikan waktu bagi penyidik dalam melengkapi alat bukti dan menyusun berkas secara profesional. Polisi menargetkan berkas segera dinyatakan lengkap agar tersangka dan barang bukti bisa segera diserahkan ke pihak Kejaksaan.