Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imannudin mengatakan kasus penyiraman air keras ke aktivis KontraS, Andrie Yunus telah dilimpahkan ke Puspom TNI.
Hal itu disampaikan Iman saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR. Pelimpahan ke Puspom TNI berdasarkan dari fakta-fakta penyelidikan.