Loading...

Video: ASN WFH Boleh Kerja Sambil Nongkrong di Kafe? Ini Kata MenPAN-RB

Pemerintah menetapkan aturan work from home (WFH) 1 hari dalam sepekan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). WFH satu hari itu akan berlaku setiap hari Jumat.

Meski namanya WFH, dalam praktiknya ada saja pekerja yang bekerja di luar rumah seperti di kafe. Padahal seperti yang kita tahu, kebijakan ini untuk efisiensi energi imbas melonjaknya harga BBM di tengah perang di Timur Tengah.

Lantas, apakah ASN boleh bekerja di kafe saat WFH? Ini penjelasan singkat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini.

Ori Salfian - 20DETIK | 31 Mar 2026 22:18 WIB

5,840 Penayangan