Dalam tingkat kepatuhan, Google dan Meta dinilai belum mematuhi aturan pembatasan usia pengguna media sosial minimal 16 tahun di Indonesia. Selain itu, pemerintah juga memberikan peringatan kepada TikTok dan Roblox yang belum sepenuhnya memenuhi ketentuan.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, merespons hal tersebut. Ia mengatakan dalam hal ini kuncinya ada pada komunikasi antara pemerintah dengan pemilik platform.