Gubernur Jakarta Pramono Anung menegaskan ada sanksi tegas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Jakarta yang menyalahgunakan kebijakan work from home dan malah bekerja dari kafe. Adapun aturan WFH bagi para ASN berlaku setiap Jumat mulai pekan ini. Saat WFH, ASN juga dilarang menggunakan kendaraan dinas untuk bepergian.