Scroll atau gunakan tombol
[]
[
]
serta klik panah di sisi kanan
untuk menjelajahi feed video.
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menerbitkan surat edaran tentang aturan pembelajaran jarak jauh dan bekerja dari rumah di lingkungan Kemendiktisaintek. Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pola Kerja di Lingkungan Kemendiktisaintek dan Penyesuaian Penyelenggaraan Kegiatan Akademik di Perguruan Tinggi.