Loading...

Video: Pemerintah Batasi Kenaikan Tiket Pesawat Maksimal 13%

Pemerintah membatasi kenaikan tiket pesawat domestik hanya 9%-13% di tengah kenaikan harga avtur. Pemerintah juga telah menyiapkan sejumlah langkah untuk menjaga kenaikan harga pesawat tetap di rentang tersebut.

Salah satunya dengan memberikan insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) sebesar 11% untuk tiket pesawat angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri kelas ekonomi. Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan total anggaran yang dialokasikan selama dua bulan diperkirakan sekitar Rp 2,6 triliun.

Yumna Khan - 20DETIK | 06 Apr 2026 17:33 WIB

3,040 Penayangan