“Saya kebetulan lihat sendiri dan tadi Pak Sekda juga sudah menyampaikan, pasti akan kami kasih teguran untuk itu. Gak boleh. Sudah ditegur oleh BPAD. Jadi kalau di Jakarta yang gitu-gitu kita enggak kasih toleransi,” tegas Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/4).
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Uus Kuswanto menjelaskan ASN itu berasal dari UPT BPAD dan sedang membuat konten di salah satu aset milik Pemprov DKI di kawasan Cimacan.
"Yang jadi permasalahan, kendaraannya diubah pelat menjadi pelat putih," jelas Uus.