Seorang mahasiswi di Kota Pagar Alam berinisal RA (24) korban pelecehan yang dilakukan oleh oknum Kepala Kantor Pos Pagar Alam berinisal UB (35) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ITE.
Hal tersebut membuat Aliansi Pemuda dan Mahasiswa di Kota Pagaralam kemudian menggelar aksi di depan Kantor Pos Pagaralam, Minggu (5/4). Polisi pun buka suara terkait penanganan kasus tersebut.