Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menyebut langkah ini adalah bentuk insentif dan bantuan nyata bagi daerah tertinggal (3T) yang belum memiliki fasilitas kesehatan memadai. Program ini direncanakan akan mulai berjalan dalam tiga bulan ke depan guna memastikan setiap warga pesisir mendapatkan layanan medis berkualitas.