Loading...

Video Doni Salmanan Bebas, Jalani Hukuman 4 Tahun dari Vonis 8 Tahun Bui

Hanya menjalani sekitar 4 tahun dari vonis 8 tahun penjara, Doni Salmanan kini telah menghirup udara bebas. Katanya berkat perilaku baik selama di penjara dan deretan remisi, Doni bisa pulang lebih cepat dari jadwal seharusnya.

Namun, statusnya masih belum bebas murni karena wajib lapor ke Bapas Bandung tetap berlaku hingga 30 Oktober 2029.

 

Kabar kebebasan bersyarat sang "Crazy Rich" ini memicu kekecewaan dari pihak korban yang merasa hukuman tersebut belum adil. Doni dijadwalkan tetap dalam pengawasan pihak berwenang hingga tahun 2029 mendatang. Bagaimana pendapatmu mengenai kabar ini?

A Irfanryan Febrian Syah - 20DETIK | 09 Apr 2026 17:22 WIB

3,607 Penayangan