Viral video tempat parkir yang memakan setengah ruas jalan umum di dekat Depo Stasiun MRT Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Nyatanya di lokasi itu terdapat plang P yang artinya diperbolehkan parkir.
Juru parkir yang ditemui di tempat tersebut mengatakan lokasi ini sudah digunakan dari tahun 2015 sebagai lahan parkir dan keberadaannya pun diketahui oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta.