"Pada tanggal 12 April 2026, Fakultas menerima laporan mengenai dugaan pelanggaran kode etik yang juga berpotensi mengandung unsur tindak pidana, terkait aktivitas sebagian mahasiswa," tulis Dekan FH UI dalam pernyataan resminya.
Pihak Fakultas mengatakan masih menyelidiki dan memverifikasi kasus ini. Dekan FH UI pun meminta semua pihak menahan diri dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi serta menghormati proses yang sedang berlangsung.
"Apabila ditemukan pelanggaran, termasuk yang berpotensi melanggar hukum pidana, Fakultas akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku serta berkoordinasi dengan pihak berwenang," tambahnya.
Tonton berita video lainnya di sini!