Aturan sistem label 'nutri-level' pada kemasan akhirnya dirilis oleh Kementerian Kesehatan bersama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Pemberian label ini diharapkan dapat menjadi sarana edukasi masyarakat terkait tingkatan kandungan gula, garam dan lemak pada produk yang dikonsumsi, serta diharapkan bisa menekan angka penyakit kronis yang disebabkan 3 hal tersebut.