Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto bakal menindak tegas petugas Rutan Kelas IIA Kendari yang terbukti melanggar aturan dalam kasus viral napi korupsi keluyuran ke coffee shop.
Diketahui sebelumnya Kepala Syahbandar Kolaka yang menjadi napi korupsi, Supriadi, terciduk mengunjungi sebuah coffee shop dengan didampingi petugas syahbandar.