Pengadilan Militer II-08 Jakarta akan menggelar sidang perdana kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus pada Rabu (29/4/2026). Hal itu disampaikan oleh Kepala Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto setelah menerima berkas perkara Andrie Yunus dari Oditurat II-07 Jakarta.
Empat terdakwa pelaku penyiraman air keras dari anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI akan dihadirkan dalam persidangan.