Dasco menjelaskan, RUU PPRT akhirnya tuntas disetujui setelah pembahasan panjang selama 22 tahun. Kata Dasco, masih ada sejumlah RUU lain yang harus diselesaikan DPR, termasuk UU Perlindungan Saksi dan Korban hingga UU Perampasan Aset.
Wasti Samaria Simangunsong - 20DETIK | 3 jam yang lalu