Scroll atau gunakan tombol
[]
[
]
serta klik panah di sisi kanan
untuk menjelajahi feed video.
Direktur Utama Bank Nasional Indonesia (BNI) Putrama Wahju Setyawan memastikan dana Rp 28 miliar milik Credit Union Gereja Paroki Aek Nabara dikembalikan Rabu (22/4) besok. Hal itu disampaikan Dirut BNI usai bertemu Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad dan Bendahara Koperasi Credit Union Gereja Paroki Aek Nabara, Natalia di Gedung DPR.