Loading...

Video: Alvi Maulana Divonis Bui Seumur Hidup di Kasus Mutilasi Mojokerto

Alvi Maulana, terdakwa kasus pembunuhan dan mutilasi pacarnya, Tiara Angelina divonis penjara seumur hidup.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Mojokerto menilai Alvi terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Tiara.

Klik di sini untuk melihat video lainnya!

Enggran Eko Budianto - 20DETIK | 27 Apr 2026 21:51 WIB

6,997 Penayangan