Loading...

Video Pengamat: PPKA Harus Diperiksa Terkait Tabrakan 2 Kereta di Bekasi

Korban tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur menjadi 15 orang. Pengamat Transprotasi, Agus Pambagio mengatakan semua pejabat di KAI harus bertanggung jawab.

Selain itu ia meminta petugas Pekerja Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA) harus diperiksa terkait tragedi tersebut.

Fandi Akbar Saputra - 20DETIK | 28 Apr 2026 17:05 WIB

11,564 Penayangan