Korlantas Polri menggunakan teknologi metode Traffic Accident Analysis (TAA) untuk menyelidiki kecelakaan kereta api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat. Polisi menyebut KA Argo Bromo Anggrek melaju dengan kecepatan sekitar 110 km/jam sebelum menabrak KRL.