Scroll atau gunakan tombol
[]
[
]
serta klik panah di sisi kanan
untuk menjelajahi feed video.
Kasus dugaan penarikan paksa mobil Lexus milik warga Surabaya oleh debt collector dari BFI Finance kini telah naik ke tahap penyidikan di Polrestabes Surabaya. Kendaraan tersebut disebut dibeli secara tunai dengan nilai sekitar Rp1,3 miliar.
Kuasa hukum pemilik, Ronald Talaway, menyatakan pihak BFI Finance cabang Tangerang telah memenuhi panggilan kepolisian. Sementara itu, pemilik kendaraan, Andy Pratomo, mengaku baru mengetahui perkembangan status kasus tersebut.