Scroll atau gunakan tombol
[]
[
]
serta klik panah di sisi kanan
untuk menjelajahi feed video.
Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko menyebut para WNA akan deportasi karena belum terdapat korban meski sudah ada niat melakukan kejahatan.
“Jadi sudah cukup bagi kita untuk setidaknya kita lakukan deportasi. Karena kalau kita proses hukum, korbannya belum ada. Korbannya belum ada, tapi niatnya sudah ada,” ujarnya.