Penemuan benda diduga ranjau darat menggegerkan warga di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara pada Kamis (30/4). Ranjau darat tersebut diduga bekas peninggalan perang pada masa penjajahan Belanda atau Jepang.
Setelah dilaporkan ke pihak kepolisian, Tim Jihandak/Jibom Sat Brimobda Sumut langsung melakukan pemusnahan ranjau tersebut setelah lokasi dinyatakan aman.