Swipe
Swipe

Scroll atau gunakan tombol [↑] [↓]
serta klik panah di sisi kanan
untuk menjelajahi feed video.

25
Loading...

Video BPOM Wajibkan Minimarket Dkk Punya Tenaga Khusus Pengelola Obat

BPOM RI mewajibkan toko swalayan seperti minimarket hingga supermarket punya tenaga khusus untuk mengawasi penjualan produk obat-obatan. Mengingat keterbatasan apoteker, Kepala BPOM Taruna Ikrar, menyebut tenaga-tenaga khusus ini harus terlatih.

Rencana pelatihan tenaga khusus tersebut sebagai implement Peraturan BPOM Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pengawasan Pengelolaan Obat dan Bahan Obat di Fasilitas Pelayanan Kefarmasian dan Fasilitas Lain.

“Betul kita akan melatih, tentu dengan bantuan organisasi profesi nantinya untuk melatih petugas-petugas yang di minimarket dan sebagainya.” ujarnya Taruna Ikrar saat menyosialisasikan peraturan tersebut pada Senin (4/5/2026).

Arssy F - 20DETIK | 04 Mei 2026 22:22 WIB

3,062 Penayangan