Interpol mengungkap adanya pergeseran jaringan scammer internasional dari Kamboja, Myanmar, Laos, hingga Vietnam ke Indonesia.
Temuan ini muncul setelah pengungkapan kasus dugaan penipuan investasi online yang melibatkan 210 WNA di Batam, Kepulauan Riau. Polisi kini mendalami kemungkinan adanya tindak pidana lain selain pelanggaran keimigrasian.