Swipe
Swipe

Scroll atau gunakan tombol [↑] [↓]
serta klik panah di sisi kanan
untuk menjelajahi feed video.

25
Loading...

Video: Polisi Tangkap Bang Jago Pengadang Ambulans di Depok

Aksi arogansi bang jago yang mengadang ambulans di Depok akhirnya berujung penangkapan. Pria berinisial ML itu ditangkap di rumahnya di kawasan Cilong, pada Minggu(10/5) malam setelah kejadian.

Atas perbuatannya ML dijerat Pasal 521 Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun penjara.

Wanodya Sihminarti - 20DETIK | 11 Mei 2026 13:53 WIB

23,175 Penayangan