Scroll atau gunakan tombol
[]
[
]
serta klik panah di sisi kanan
untuk menjelajahi feed video.
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta mengabulkan permohonan pengalihan penahanan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dari tahanan rutan menjadi tahanan rumah. Status pengalihan penahanan terhadap Nadiem berlaku mulai besok, Selasa (12/5).
Pengabulan permohonan pengalihan penahanan terhadap Nadiem atas dasar faktor kesehatan Nadiem dan tidak karena faktor lain. Jika Nadiem melanggar syarat yang ditetapkan, maka status penahannya akan dikembalikan menjadi tahanan rutan.