Loading...

Video Nadiem Berterima Kasih ke Hakim Setelah Jadi Tahanan Rumah

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta mengabulkan permohonan pengalihan penahanan mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim dari tahanan rutan menjadi tahanan rumah mulai Selasa (12/5). Hal ini dilakukan dikarenakan faktor kesehatan Nadiem yang disebut akan menjalani operasi.

Nadiem mengucapkan rasa syukurnya dan berterima kasih kepada hakim. Diketahui, Nadiem didakwa melakukan korupsi terkait pengadaan laptop Chromebook saat menjabat di Mendikbudristek.

Yumna Khan - 20DETIK | 12 Mei 2026 07:05 WIB

5,746 Penayangan