Nantinya, setiap cagar budaya juga akan dilengkapi dengan lambang resmi serta barcode yang memuat informasi sejarah lengkap secara digital. Uniknya, untuk warisan budaya tak benda berupa kuliner lokal, logo ini akan disematkan sebagai cap khusus mirip sertifikasi halal guna memberikan edukasi sekaligus nilai tambah ekonomi bagi para penjualnya.