Burhanuddin menyebut banyak aset sitaan mengalami penyusutan nilai jika terlalu lama disimpan. Karena itu, Kejaksaan Agung mendorong percepatan proses lelang agar aset bisa segera dikembalikan nilainya untuk negara.
Fathan Yogamadani - 20DETIK | 21 Mei 2026 21:14 WIB