Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta lelang aset sitaan koruptor digelar rutin setiap tahun. Hal itu disampaikan karena biaya perawatan aset sitaan, mulai dari kendaraan hingga properti mewah, dinilai sangat besar dan membebani negara.
Burhanuddin menyebut banyak aset sitaan mengalami penyusutan nilai jika terlalu lama disimpan. Karena itu, Kejaksaan Agung mendorong percepatan proses lelang agar aset bisa segera dikembalikan nilainya untuk negara.