Loading...

Video Eks Dirjen SDA Kementerian PU Jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp 16 M

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menetapkan 3 orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi dalam sejumlah proyek pada Direktorat Jendral Sumber Daya Air dan pelaksanaan Anggaran Belanja Rutin pada Sekretariat Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum. Kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp 16 miliar.

Tiga tersangka tersebut adalah DP selaku mantan Direktur Jenderal Sumber Daya Air sejak Juli 2025 hingga Januari 2026, RS selaku Sekretaris Dirjen Cipta Karya, dan AS selaku pejabat PPK.

Fandi Akbar Saputra - 20DETIK | 21 Mei 2026 21:43 WIB

15,861 Penayangan