Scroll atau gunakan tombol
[]
[
]
serta klik panah di sisi kanan
untuk menjelajahi feed video.
Kejaksaan Agung resmi menetapkan beneficial owner PT Quality Sukses Sejahtera (QSS) berinisial SDT atau Sudianto sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi tata kelola izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Barat. Tersangka diduga menyalahgunakan dokumen perusahaan untuk mengekspor hasil tambang dari lokasi ilegal sejak tahun 2017 - 2025.
Diketahui, penyidikan perkara dimulai pada Kamis (12/5) lalu. Dalam proses ini, Kejagung melakukan penggeledahan di lima lokasi, yakni tiga tempat di Jakarta dan dua tempat di Pontianak.