Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menghadiri rapat kerja bersama Anggota Komisi III DPR RI untuk membahas RUU Perubahan Undang-Undang tentang Kepolisian Republik Indonesia, Senin (25/5) ini. Dalam kesempatan ini, Menkum Supratman meminta waktu kepada Komisi III DPR RI untuk membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Polri dalam internal pemerintah bersama empat kementerian.
"Tadi saya menyampaikan pandangan Bapak Presiden, dihadiri bersama empat kementerian yang ditugaskan, yakni Menteri Hukum, Menteri Keuangan, Menteri Sekretaris Negara, dan Menpan RB.
Kami meminta waktu karena naskahnya, naskah akademik maupun drafnya sementara kami bahas di tim pemerintah, sehingga tadi belum sempat kami menyerahkan DIM-nya." ujar Supratman.
Tonton video lainnya di sini ya!