Scroll atau gunakan tombol
[]
[
]
serta klik panah di sisi kanan
untuk menjelajahi feed video.
Permadi Arya, pegiat media sosial yang akrab disapa Abu Janda dilaporkan ke polisi atas ujaran kebencian oleh DPP Ikatan Keluarga Minang (DPP IKM). Laporan tersebut disampaikan DPP IKM di Bareskrim Polri pada Selasa (26/5) siang.
Laporan dibuat berdasarkan video pidatonya di media sosial yang berisi kata-kata ujaran kebencian kepada etnis tertentu. Laporan dari DPP IKM juga dibuat tanpa ada klarifikasi dari Abu Janda.