Ketua Komis III DPR, Habiburokhman menyebut penggunaan APBN untuk sapi kurban Presiden Prabowo tak menyalahi hukum dan syariah. Habiburokhman mengatakan bantuan hewan kurban tersebut justru membantu rakyat kecil hingga peternak sapi lokal.
Waketum Gerindra ini juga menyinggung Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang juga menyatakan bahwa penggunaan APBN untuk pengadaan hewan kurban Presiden tidak bertentangan dengan syariat Islam.