Loading...

Video Komdigi: Data Rekam Wajah Registrasi SIM Card Tak Disimpan Opsel

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memastikan registrasi SIM card atau nomor HP menggunakan biometrik face recognition atau pengenalan wajah akan diterapkan pada 1 Juli 2026. Pemerintah telah melakukan percobaan aturan ini sejak Januari 2026 terhadap 3 operator seluler (opsel), yakni Telkomsel, Indosat, dan XLSmart.

Mengenai penyimpanan data, Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah bilang data rekam wajah pengguna tak disimpan oleh opsel.

“Data bapak-bapak ibu-ibu kalau melakukan biometrik, data kependudukan itu yang berhak hanya Dukcapil bukan opsel.”ujar Edwin dalam konferensi pers, Jumat (29/5/2026).

Arssy Firliani - 20DETIK | 4 jam yang lalu

1,247 Penayangan