Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim membacakan pleidoi atau nota pembelaan atas kasus pengadaan laptop Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (2/6).
Dalam nota pembelaan tersebut, Nadiem mengungkit telah mendapat penghargaan Bintang Maha Putra Adipradana. Ia juga mengatakan hadiah yang didapat dari penghargaan itu justru jeruji besi dan perampasan hasil usaha 10 tahun.