Kejaksaan Agung menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN) hingga rumah terduga pelaku korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yakni Kepala BGN Dadan Hindayana dan kedua wakilnya Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung. Kejagung menyita sejumlah barang bukti seperti dokumen dan baran elektronik yaitu handphone dan laptop.