Kejaksaan Agung mengungkap sejumlah dugaan penyimpangan yang melibatkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, bersama dua mantan wakilnya.
Mulai dari dugaan yayasan terafiliasi yang menerima insentif miliaran rupiah per hari hingga markup pengadaan motor listrik, sepatu, tablet, dan televisi. Bagaimana modus yang digunakan dan berapa nilai dugaan keuntungan yang diperoleh? Simak selengkapnya.